Kamis, 19 April 2012

kenaikan,penundaan,dan solusi mengenai BBM

Rencana Kenaikan BBM Bulan April 2012
Pemerintah berencana menaikkan harga BBM berkisar antara Rp. 500 – Rp. 1500, pada tanggal 1 April 2012. Salah satu faktor utama mengapa rencana ini menuai kritikan adalah dampaknya terhadap makin tingginya inflasi. Kenaikan BBM mendorong meningkatnya biaya produksi dan biaya transportasi, yang pada akhirnya sangat memengaruhi kenaikan harga jual barang dan jasa.

Menaikkan harga BBM itu merupakan jalan terakhir, apabila tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh pemerintah untuk menekan kebocoran anggaran guna memberikan subsidi BBM.
Banyak langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah, diantaranya optimalisasi kinerja Pertamina, efisiensi perdagangan produk BBM, menutup kebocoran anggaran dan belanja pemerintah, optimalisasi penerimaan negara diantaranya penerimaan pajak, dan lainnya.

Sebagai contoh sederhana piutang penerimaan pajak Negara saat ini adalah sekitar Rp. 57 Triliun, belum termasuk perhitungan bunga. Sedangkan perhitungan kasar rencana kenaikan BBM ini, menurut salah satu lembaga kajian energi, hanya bisa menghemat subsidi pemerintah sekitar 19 sampai  57 Triliun Rupiah. Hal ini belum ditambah perhitungan dampak meningkatnya inflasi. Untuk itu dibutuhkan transparansi tentang alasan dan perhitungan pemerintah dibalik kebijakan ini.

Jika kenaikan BBM dijawab dengan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin, pengalaman menunjukkan bahwa langkah ini tidak efektif. Alasan klasik yang kita dengar yaitu seringkali BLT salah alamat dan bahkan dipolitisisasi. 



Penundaan kenaikan BBM dan Solusi

Akhirnya tanggal 1 april 2012 pemerintah menunda kenaikan BBM sampai batas waktu yang di tentukan dan solusi terbaru yang saya dapat adalah Pemerintah sudah menyiapkan aturan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijadwalkan akan keluar pada akhir April 2012 dan berlaku efektif Mei 2012. Salah satu opsi yang bakal dipakai pemerintah adalah dengan pengaturan batasan besaran mesin kendaraan (cc) yaitu mobil di atas 1.300 cc akan kena larangan.
Walaupun sebelumnya beradar opsi yang akan dipakai adalah mobil 1.500 cc ke atas dilarang beli Premium (BBM bersubsidi). Hal ini disampaikan dalam usulan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo.


Apakah yang dibatasi 1.500 cc ke atas? "Dapat bocoran ya? Salah satu opsinya itu, masih dibicarakan dengan para stakeholder," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo beberapa waktu lalu.

Namun menurut Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A. Qoyum Tjandranegara mengatakan kendaraan 1.300 cc ke atas tidak boleh lagi beli premium, akan diwajibkan membeli BBM non subsidi.


"1.300 cc ke atas tidak boleh lagi beli Premium," kata Qoyum kepada detikOto, Kamis (12/4/2012) malam.

Diungkapkan Qoyum, aturannya akan segera keluar pada akhir April 2012. "Jika apakah BPH Migas siap? Siap tidak siap harus siap," tegasnya.

Namun kata Qoyum, yang masih jadi perdebatan saat ini adalah metode pembatasan yang akan dilakukan dilapangan khususnya di SPBU.


"Masih dipilih-pilih jalan yang tepat, terutama pengawasannya di SPBU," ucapnya.

Ketika ditanya sebenarnya pemerintah mau batasi 1.300 cc ke atas atau 1.500 cc ke atas? Qoyum memastikan yang diberlakukan adalah 1.300 cc ke atas.

"Setahu saya 1.300 cc ke atas yang akan diberlakukan, tidak tahu kalau ternyata pemerintah berubah lagi," tandasnya.


Pemerintah Minta Semua Mobil Beli Pertamax

Wakil Direktur ReformMiner Institute Komaidi Notonegoro menuturkan pembatasan ini berarti pemerintah meminta semua pengguna mobil membeli Pertamax.

"Kalau melarang mobil 1.300 cc ke atas berarti hampir semua mobil. Sama saja semua mobil pelat hitam tidak boleh," kata Komaidi.

Menurut Komaidi, saat ini hampir semua mobil baru yang beredar di jalan memang memiliki kapasitas 1.300 cc ke atas. Berarti memang bahasa larangan pembelian bensin premium tersebut adalah untuk hampir semua mobil.

Kesimpulannya :

Solusi terbaru yang di tawarkan pemerintah dengan menaikan harga pertamax dan mobil di atas 1.300 cc ke atas tidak boleh lagi beli Premium dan akan di adakan pengawasan di setiap SPBU untuk memantau di lapangan,akhir kata kita dukung  keputusan pemerintah yang terbaru demi kepentingan kita semua.


http://hwiranto.blogspot.com/2012/02/rencana-kenaikan-bbm-bulan-april-2012.html
http://oto.detik.com/read/2012/04/13/073338/1891460/1207/mobil-di-atas-1300-cc-dilarang-isi-premium

0 komentar:

Posting Komentar