Embargo
Dalam perniagaan dan politik internasional, embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.Embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara
lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut
dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi
akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan.Erbargo di bagi menjadi beberapa jenis duadiantaranya adalah Embargo Ekonomi dan Embargo Militer
Tiga terbesar negara yang terkena Embargo Militer antara lain :
Myanmar
Iran.
Iran.
Republik
Demokrasi Kongo
dan Menurut catatan PBB, ada sekitar 26 negara yang dijatuhi embargo militer dalam rentang waktu 2000 sampai 2010.
Untuk Negara yang terkena Embargo Ekonomi antara lain :
Iran
Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar